a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Berencana Mudik, 2.225 Orang Dicegah di Cikarang Barat

 Berencana Mudik, 2.225 Orang Dicegah di Cikarang Barat
Jakarta, Pro Legal News - Sekitar 2.225 orang berencana mudik dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi ke berbagai daerah di Jawa Tengah dan Timur, serta Pulau Sumatera selama masa Operasi Ketupat 2020 berhasil diçegah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Sementara 377 kendaraan yang menyamar menjadi kendaraan pariwisata (travel) gelap ditahan karena membawa penumpang untuk mudik. "Kendaraamnya kami tahan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Jumat (22/5).

Penindakan ini dilakukan polisi untuk menegaskan larangan mudik dari pemerintah. Rabu (20/5) malam menjadi "arus puncak" dengan banyaknya keinginan masyarakat untuk mudik.

Contohnya, pada waktu itu lebih sebanyak 4.000 kendaraan diputarbalikkan, hanya untuk kawasan Cikarang Barat saja.

Penumpang dalam operasi tersebut tersebut kemudian dibawa oleh petugas ke Terminal Pulo Gebang, sedangkan kendaraannya diamankan petugas ke Pos Pengamanan Cikarang Barat.

Sementara untuk para pengemudinya dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.Tim
DKI Jakarta  Berencana Mudik, 2.225 Orang Dicegah di Cikarang Barat