a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

1.859 Polisi Dikerahkan Untuk Mengamankan Sidang Rizieq di PN Jaktim

1.859 Polisi Dikerahkan Untuk Mengamankan Sidang Rizieq di PN Jaktim
[b]Jakarta, Pro Legal News[b/] - Untuk mengamankan sidang lanjutan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, setidaknya dikerahkan sebanyak 1.859 polisi, Jumat (19/3). Jumlah pasukan bertambah tiga kali lipat dibanding personel yang ditugaskan pada sidang sebelumnya, Selasa (16/3) lalu."Personel [pengamanan] 1.859, yang awalnya 659. Untuk mencegah kerumunan di masa pandemi," ujar Kapolres Metro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi, Jumat (19/3).

Untuk melokalisir masa, dilakukan penyekatan massa yang mungkin akan hadir ke PN Jaktim, menurut Erwin, masih bersifat situasional dan melihat kondisi di lapangan. Menurut Erwin belum ada rencana pengalihan arus lalu lintas di sekitar PN Jaktim. Pengalihan arus baru akan dilakukan jika memang ada penumpukan massa."Ini juga melihat sikon di lapangan," ujar Erwin.

Pada Jumat (19/3) hari ini, PN Jaktim kembali menggelar sidang pembacaan dakwaan atas kasus yang menjerat mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Diketahui, Rizieq diadili atas kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan (nomor perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); kasus dugaan terkait tes swab di RS Ummi Bogor (nomor perkara: 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); serta kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung (nomor perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim).

Sidang hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sidang sebelumnya diputuskan ditunda lantaran ada gangguan teknis fasilitas penunjang sidang secara virtual. Selain itu, terdakwa dan tim penasihat hukum juga melakukan walk out lantaran permohonan untuk hadir secara langsung tidak dikabulkan hakim. "Sidang lanjutan perkara pidana MRS [Muhammad Rizieq Shihab] dkk digelar secara virtual," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, Jumat (19/3). (Tim)
DKI Jakarta 1.859 Polisi Dikerahkan Untuk Mengamankan Sidang Rizieq di PN Jaktim