11 Calon Kandidat Deputi Penindakan Diseleksi Oleh KPK
Jakarta, Pro Legal News - Untuk mengisi kekosongan jabatan deputi penindakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyeleksi calon-calon yang pantas menduduki kekosongan itu. Sudah ada 11 nama kandidat dari unsur Polri dan Kejaksaan calon yang akan menduduki jabatan tersebut.
Dari 11 calon itu, 4 orang berasal dari institusi Kejaksaan dan 7 lainnya anggota Polri. "Ada 11 orang peserta dari instansi kepolisian dan Kejaksaan. "Berlanjut rangkaian tes sehingga ke depan akan ada hasilnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (13/3).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, membenarkan adanya 4 jaksa yang dikirim untuk mengikuti seleksi jabatan deputi penindakan KPK. Empat jaksa itu sudah mendapat restu dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
"Sesuai konfirmasi dengan Kepala Biro Kepegawaian, Jaksa Agung sudah memberikan izin kepada 4 jaksa tersebut untuk mengikuti tahapan tes calon deputi penindakan KPK," kata Hari.
Diharapkan, kekosongan jabatan deputi penindakan KPK pada April 2020 mendatang sudah terisi. Kini KPK juga sedang menyeleksi sejumlah calon untuk mengisi jabatan strategis lainnya, yakni deputi informasi dan data, direktur penyelidikan, serta kepala biro hukum.
Sejumlah nama yang ikut dalam seleksi deputi penindakan KPK dari unsur Polri, diantaranya Plt Deputi Penindakan KPK, RZ Panca Putra; Wakapolda Yogyakarta, Brigjen Karyoto; Kadiv Hukum Polri, Irjen Rudy Heriyanto; serta Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Akhmad Wiyagus.
Sementara dari Kejaksaan, masing masing Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jampidsus, M Rum; Karo Hukum BPKP, Syaifudin Tagamal; Kajati Kalimantan Tengah, Mukri dan Wakil Kajati Papua, Agus Salim.Tim