3 Debt Collector Yang Bentak Polisi Berhasil Diringkus, 1 Kabur ke Ambon
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (rep)
Jakarta, Pro Legal - Setelah mendapat instruksi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, polisi telah menangkap tiga orang debt collector yang membentak polisi anggota Bhabinkamtibmas saat akan menarik kendaraan milik seleb TikTok, Clara Shinta.
Aksi penangkapan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Rabu (22/2). "Ya, ada yang sudah kita amankan dan akan segera kita rilis," ujar Hengki.
Sementara itu satu orang pelaku masih diburu polisi karena dikabarkan pulang ke kampung halaman di Saparua, Ambon. "Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," jelas Hengki. Polda Metro Jaya juga mengamankan tujuh orang preman yang berasal dari kelompok berbeda.
Menurut Hengki, tidak dibenarkan debt collector melakukan perampasan kendaraan di jalan, karena penarikan kendaraan sudah diatur dalam UU Fidusia. Debt Collector dilarang melakukan aksi main cegat, sikat hingga merampas kendaraan tanpa mekanisme yang berlaku.
Korban perampasan, Clara Shinta menceritakan saat itu dirinya sempat meminta debt collector menunggu sekitar satu jam sebelum menarik paksa mobilnya. Sebab, dirinya masih menunggu kedatangan pihak keluarga. "Saya minta nunggu satu jam enggak mau, mereka mau bergegas pergi, akhirnya polisinya bilang sudah kita tengahin di Polres. Debt collector-nya enggak mau ke Polres makanya ada bentak-bentak polisi itu," ujar Clara.
"Intinya polisinya dibentak karena mengarahkan kami untuk ke Polsek, tapi debt collector-nya enggak mau," tambahnya.
Seperti diketahui, peristiwa ini turut menyita perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ia bahkan mengaku darahnya mendidih saat melihat anggota Bhabinkamtibmas dibentak debt collector. "Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu," ujar Fadil Imran dalam akun Instagramnya @kapoldametrojaya seperti dilihat pada Rabu (22/2).
Fadil menyatakan tak ada tempat bagi aksi premanisme di Jakarta. Ia pun meminta jajarannya untuk menindak tegas debt collector yang bertindak semena-mena. "Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama," ujarnya.
Fadil juga memerintahkan jajarannya untuk merespons secara cepat jika ada aksi premanisme yang dilakukan para debt collector. Bahkan, Fadil juga meminta jajarannya untuk mencari tahu perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector. "Termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order. Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang, enggak boleh lagi," tuturnya.(Tim)