a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

31 RW di DKI Jakarta Masuk Tingkat Kerawanan Tinggi Masa PSBB Transisi 

31 RW di DKI Jakarta Masuk Tingkat Kerawanan Tinggi Masa PSBB Transisi 
Jakarta, Pro Legal News - Dinas Kesehatan DKI mengeluarkan data ada 31 rukun warga (RW) di wilayah DKI Jakarta disebutkan tingkat kerawanan tinggi kasus COVID-19 selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Ke 31 RW itu tersebar di 10 kecamatan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, ke 31 RW tersebut merupakan hasil pantauan baru saat masa PSBB transisi di DKI Jakarta saat ini. Sementara pada masa PSBB sebelumnya, Jakarta mencatat ada 66 RW yang masuk sebagai wilayah tingkat pengendalian ketat.

Ke 31 RW yang memiliki tingkat kerawanan baru masa PSBB transisi di DKI Jakarta;

1. Kecamatan Menteng:

- Kelurahan Pegangsaan: RW 01 (29 kasus aktif)
- Kelurahan Kebon Sirih: RW 08 (enam kasus aktif) dan RW 10 (dua kasus aktif)

2. Kecamatan Senen

- Kelurahan Kenari: RW 04 (30 kasus aktif)
- Kelurahan Senen: RW 04 Pasar Senen Dalam (delapan kasus aktif)

3. Kecamatan Cempaka Putih

- Kelurahan Cempaka Putih Timur: RW 02 (13 kasus aktif) dan RW 03 (lima kasus aktif) Pasar Rawa Kerbau.

4. Kecamatan Tanjung Priok

- Kelurahan Sunter Jaya: RW 01 (14 kasus aktif), RW 02 (13 kasus aktif), dan RW 09 (enam kasus aktif)

5. Kecamatan Tambora

- Kelurahan Jembatan Besi: RW 01 (10 kasus aktif), RW 3 (satu kasus aktif), RW 4 (sembilan kasus aktif), RW 7 (12 kasus aktif), dan RW 10 (13 kasus aktif)

6. Kecamatan Johar Baru

- Kelurahan Kampung Rawa: RW 02 (14 kasus aktif)

7. Kecamatan Palmerah

- Kelurahan Jatipulo: RW 5 (sembilan kasus aktif), RW 6 (empat kasus aktif), RW 7 (empat kasus aktif), RW 10 (13 kasus aktif)

8. Kecamatan Grogol Petamburan

- Kelurahan Tomang: RW 2 (satu kasus), RW 10 (satu kasus), RW 5 (satu kasus), RW 11 (satu kasus), RW 6 (tiga kasus), RW 12 (enam kasus), RW 7 (dua kasus), dan RW 13 (satu kasus)

9. Kecamatan Jatinegara

- Kelurahan Kampung Melayu: RW 02 (12 kasus aktif)

10. Kecamatan Kemayoran

- Kelurahan Kemayoran: RW 07 (sembilan kasus aktif)

Sementara  66 RW yang masuk sebagai wilayah pengendalian ketat;

Jakarta Barat

1. Kelurahan Grogol satu RW
2. Kelurahan Tomang satu RW
3. Kelurahan Tangki dua RW
4. Kelurahan Krukut satu RW
5. Kelurahan Palmerah satu RW
6. Kelurahan Kota Bambu Utara satu RW
7. Kelurahan Jati Pulo satu RW
8. Kelurahan Cengkareng Timur satu RW
9. Kelurahan Srengseng satu RW
10. Kelurahan Joglo satu RW

Jakarta Pusat

1. Kelurahan Mangga Dua Selatan satu RW
2. Kelurahan Cempakar Baru satu RW
3. Kelurahan Kramat satu RW
4. Kelurahan Cempaka Puti Barat satu RW
5. Kelurahan Gondangdia satu RW
6. Kelurahan Kebon Kacang dua RW
7. Kelurahan Kebon Melati tiga RW
8. Kelurahan Petamburan dua RW
9. Kelurahan Kampung Rawa satu RW

Jakarta Utara

1. Kelurahan Penjaringan dua RW
2. Kelurahan Sunter Agung satu RW
3. Kelurahan Lagoa satu RW
4. Kelurahan Rawa Badak Selatan satu RW
5. Kelurahan Cilincing satu RW
6. Kelurahan Semper Barat satu RW
7. Kelurahan Sukapura satu RW
8. Kelurahan Pademangan Barat enam RW
9. Kelurahan Kelapa Gading Barat satu RW

Jakarta Timur

1. Kelurahan Utan Kayu Selatan satu RW
2. Kelurahan Palmeriam satu RW
3. Kelurahan Bidara Cina satu RW
4. Kelurahan Cipinang Besar Selatan satu RW
5. Kelurahan Cipinang Muara dua RW
6. Kelurahan Kampung Tengah tiga RW
7. Kelurahan Pondok Bambu satu RW
8. Kelurahan Malaka Sari dua RW
9. Kelurahan Pinang Ranti satu RW

Jakarta Selatan

1. Kelurahan Lebak Bulus satu RW
2. Kelurahan Pondok Labu satu RW
3. Kelurahan Kalibata satu RW

Kepulauan Seribu

1. Kelurahan Pulau Kelapa satu RW
2. Kelurahan Pulau Tidung dua RW.Tim
DKI Jakarta 31 RW di DKI Jakarta Masuk Tingkat Kerawanan Tinggi Masa PSBB Transisi