99.835 Pelanggaran Terjadi Sepanjang Operasi Patuh Jaya di Jakarta
Jakarta, Pro Legal News - Sebanyak 99.835 pelanggaran lalu lintas terjadi selama 14 hari digelarnya Operasi Patuh Jaya yang berakhir 5 Agustus 2020. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat, dari jumlah pelanggaran itu terjadi sekitar 34.152 pelanggar dikenakan sanksi tilang.
Pelanggaran terbanyak pengendara khususnya roda dua yang melawan arus. "Dari 99.835 pelanggaran, 34.152 dikenakan tilang dan 65.683 teguran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (6/8).
Untuk pelanggar melawan arus totalnya 9.899 pelanggar dikenakan sanksi tilang. Pelanggaran tidak memakai helm juga masih tergolong tinggi khusus kawasan pinggiran Ibu Kota. Ternyata hasil evaluasi kita terutama untuk di daerah-daerah pinggiran, bukan di jalan-jalan protokol masih banyak masyarakat tidak menggunakan helm. Angkanya mencapai 7.000 pelanggaran," ujar Kombes Sambodo.
Sebanyak 3.985 pengendara yang melanggar stop line atau marka jalan. "Tidak boleh menginjak zebra cross di depan stop line, karena mengganggu penyeberangan. Pelanggaran ini kita sudah mulai tegas," tegasnya.
Pelanggaran lainnya yang banyak dilakukan adalah pelanggaran di bahu jalan tol. Pelanggaran bahu jalan di tol, itu ada 1.334 di sekian banyak ruas tol yang ada di Jakarta," tambahya.
Pelanggaran terhadap trotoar dan strobo, artinya penggunaan sirine tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak sesuai dengan ketentuan tercatat 107 pelanggaran.Tim