Jakarta, Pro Legal News - Gubernur Anies Baswedan sangat serius mau menegakkan keadilan di Rusun DKI melalui Pergub 132/2018 yang diawasi ketat oleh DRKP. Hal tersebut disambut dengan sukacita oleh jutaan warga rusun DKI. Diantara yang sudah menjalankan amanah Pergub 132/2018 adalah Kawasan GCM Jakpus. Tonny Soenanto terpilih kembali dalam RUALB Penyesuaian Pergub 132/2018.
Sejumlah warga GCM yang diwawancara kenapa alasannya memilih kembali Tonny Soenanto sepakat bahwa keberhasilan perjuangan selama ini sangat nyata walau banyak rintangan dan teror serta kriminalisasi dari pihak pengembang yang tidak rela keserakahannya diakhiri.
Krisnandika Oemar memberikan alasan mempercayai dan memilih Tonny Soenanto, dengan alasan sebagai berikut, “Tonny Soenanto terpilih kembali menjadi Ketua P3SRS GCM karena punya kinerja yang baik dan selama periode yang lalu karena terbukti telah menjalankan amanah sesuai dengan koridor UU 20/2011 serta terbukti keberpihakannya saat warga mengalami pemadaman listrik oleh pengelola dan dapat diatasi dengan baik, bahkan administrasi kepemilikan misalnya Listrik serta air telah dibalik nama dari pengembang menjadi P3SRS, bahkan Sertifikat Tanah bersama di Apartemen Graha Cempaka Mas sudah mendapat rekomendasi dari Kanwil BPN DKI utk selanjutnya proses balik nama sertifikat tersebut,” begitu imbuh Krisnandika salah satu warga GCM saat diminta alasannya kenapa memilih kembali Tonny Soenanto di RUALB kedua yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Kawanua Jakarta Pusat tanggal 02 Maret 2019 yang lalu.
Tonny Soenanto menyampaikan visi misi didepan warga saat menjelang pemilihan Ketua atau Pengurus P3SRS, dimana visi misinya sangat baik sesuai dengan keinginan dari semua warga apartemen Graha Cempaka Mas, yaitu diantaranya adalah akan menjalankan aturan main sesuai dengan koridor UU 20/2011 serta menjalankan amabah Pergub 132/2018 ditambah bahwa kedepannya apabila pengelolaan apartemen dapat dijalankan dengan efektif maka biaya IPL akan diturunkan serta konsep P3SRS GCM nirlaba menerapkan sistem manajemen online (maruson) sehingga transparan untuk semua pemilik unit, serta harga unit apartemen diusahakan untuk harganya naik. Itulah beberapa visi misi yang disampaikan dan dinilai sangat mengena sesuai dengan harapan warga Graha Cempaka Mas.
Ditanya mengenai dampak hukum Putusan PDT16 yang membatalkan keabsahan Akta2 RULB 20-09-2013, Justiani Ketua P3SRS GCM Bidang Legal & IT menjawab tegas, "Posisi hukum bisa dilihat dari dua perspektif, normatif dan diskretif,”
1. Hukum Normatif PDT16 masih dibanding, belum nanti nunggu kasasi dan PK, di sisi lain masih berlaku Putusan Kasasi 100K/PDT/2017 dan apakah bisa membatalkan lewat PTUN sejumlah 15 surat Lembaga Pemerintah/Kementerian yang sudah mengesahkan kepengurusan Tonny Soenanto Hasil RULB 20-09-2013.
Selain itu putusan kasasi inkrach 100K/PDT/2017 wajib dilaksanakan (hukum tertinggi untuk dieksekusi) sebelum ada putusan inkrach lainnya. Bahkan ada kasus bila ada dua putusan inkrach pun maka harus diplenokan dimana pemenangnya harus minimal 20 Hakim Agung MA (50%+1 dari total 39 Hakim Agung MA).
2. Hukum Diskretif Permen PUPR 23/PRT/M/2018 dan Pergub 132/2018 mempunyai kekuatan hukum diskretif untuk solusi atas kekacauan akibat praktek permafiaan rusun sehingga perlu semua kepengurusan P3SRS dibekukan dan diadakan pemilihan ulang sesuai Pergub 132/2018 yang mengacu pada UU20/2011 untuk ditertibkan dan dikawal oleh DRKP sehingga melahirkan kepengurusan sah sesuai amanah Pergub 132/2018 tsb".
"Putusan PDT16 yang menyatakan akta2 RULB 20-9-2013 tidak sah, secara hukum, tidak ada pengaruhnya sama sekali, karena kepengurusan Hasil RULB 20-9-2013 mengikuti amanah Pergub sudah didemisioner kan dalam RUALB P3SRS GCM tanggal 3 Maret 2019", Dian Anggraeni Sekum P3SRS GCM menjelaskan.
"Tidak mungkin TGUPP, DRKP dan seluruh Tim Terpadu Penyelesaian Perumahan akan menjerumuskan Gubernur Anies Baswedan ke dalam jebakan mafia rusun, tidak ada yang berani lah, saya berani taruhan itu,” ujarnya.
ANIES BAWEDAN tidak main2 dalam hal ini. Dia sendiri bilang disumpah dgn AlQuran. Sungguh TIDAK MAIN2", jelas Tonny Soenanto, Ketum terpilih dibawah pengawasan DRKP DKI, periode 2019-2022. Aris Kuncoro