Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2019
Sejumlah anggota kepolisian saat mengikuti Apel di lapangan Dit lantas Polda Metro Jaya
Jakarta, Pro Legal News - Untuk menertibkan pengguna jalan raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi keselamatan dan keamanan lalu lintas bersandikan 'Operasi Patuh Jaya 2019'. Operasi ini berlangsung selama 14 hari dimulai Kamis 29 Agustus 2019 hingga Rabu 11 September 2019.
Hal itu dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir, Sabtu (24/8). Operasi Patuh Jaya bertujuan meningkatkan ketertiban, kepatuhan dan kedisiplinan pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.
Melalui Operasi ini diharapkan terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Operasi akan diutamakan di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan yang diakibatkan tidak tertipnya masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh Jaya menurut AKBP Nasir bertujuan untuk meminimalisir dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sebab, kecelakaan di jalan raya selalu diawali dengan pelanggaran lalu lintas akibat ulah pengendara yang tidak disiplin saat berkendaraan.
Titik titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah DKI dan sekitarnya akan menjadi sasaran utama operasi ini.
Target operasi lanjut AKBP Nasir adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan tingkat fatalitas kecelakaan. Dia mencontohkan, pengendara yang melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Pengendara kendaraan bermotor baik roda dua mau pun lebih yang menggunakan HP di jalan raya akan ditindak dengan sanksi tilang. Begitu juga pengendara sepeda motor tidak menggunalan helm SNI dan berkendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan akan ditilang.
Kendaraan melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah umur, naik motor berboncengan tiga orang, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan akan menjadi sasaran operasi.
Untuk menjaga keselamatan bersama di jalan raya pihak kepolisian mengimbau pengendara untuk tetap tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas selama berkendara. Keselamatan harus dinomor satukan semua pihak di jalan raya dengan mematuhi tata tertip lalu lintas. Tim