a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

KPK Dorong Perbaikan Kantor Samsat Jakut dan Jakpus

KPK Dorong Perbaikan Kantor Samsat Jakut dan Jakpus
Jakarta, Prolegalnews – Komisi Pemberantas Korupsi mendorong upaya perbaikan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Hal ini diminta KPK setelah mendatangi langsung kedua lokasi dengan didampingi Pemerintah Daerah DKI Jakarta,(8/10/2020).

“KPK menggandeng Pemda DKI Jakarta untuk bersinergi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Kami mendorong perbaikan layanan publik, termasuk penataan pengelolaan tiap mata pajak,” ujar Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Dwi Aprilia Linda,(8/10/2020).

Linda pun meyakini dengan penataan layanan publik pada saatnya meningkatkan efesiensi pengelolaan dan kenaikan potensi penerimaan keuangan daerah apalagi, terkait layanan di Samsat Jakarta Utara dan Pusat, pantau KPK ada beberapa hal yang perlu dibenahi.

“Seperti antrian panjang, tata kelola dokumen, dan sistem teknologi informasi yang sudah ketinggalan zaman,” ujar Linda.

Linda menyebut berdasarkan hasil telaah Lembaga Survey Populi Center 2019, secara umum penduduk DKI Jakarta belum sepenuhnya puas terhadap layanan publik di wilayahya. Tingkat kepuasan masyarakat atas layanan publik Pemda DKI Jakarta masa relatif rendah, yaitu 47,8 persen.

“Oleh karenanya, perbaikan layanan publik perlu menjadi bagian dari fokus kerja Gubernur DKI Jakarta. Masyarakat yang datang ke kantor samsat untuk membayar pajak seharusnya dilayani dengan baik. Ini konsen KPK untuk membenahi layanan publik,” ujarnya.

Kepala Unit Samsat Jakarta Utara, Simamora, menegaskan dukungannya kepada KPK dan Kepala Bapenda DKI Jakarta dalam rangka perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat.Tim
DKI Jakarta KPK Dorong Perbaikan Kantor Samsat Jakut dan Jakpus