Kapolda Metro Jaya Mengakui Ada Peningkatan Angka Kejahatan
Jakarta, Pro Legal News - Hasil evaluasi keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan sekitarnya terdapat peningkatan angka kejahatan selama pandemi Covid 19. Kasus kriminalitas meningkat 10 persen dibandingkan dengan kondisi keamanan satu bulan sebelumnya.
Kasus kejahatan yang mengalami peningkatan, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanor), kasus narkoba dan penipuan. "Hasil analisis evaluasi ada 10 persen peningkatan kasus kriminalitas yang terjadi Maret sampai April," kata Kapolda Metro Jaga Irjen Nana Sudjana, Senin (27/4).
Bahakan belakangan maraknya aksi curas/curat dengan sasaran minimarket. "Sebulan terakhir ini ada 17 kasus curas maupun curat di 17 TKP minimarket yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Irjen Nana.
Namun 13 dari 17 aksi kejahatan itu telah diungkap oleh Polda Metro Jaya dan jajaran polres. Salah satu aksi perampokan itu di minimarket kawasan Cipayung, Depok. Para penjaga minimarket disekap di dalam kamar mandi oleh para pelaku yang berjumlah empat orang. "Para pelaku, SMI alias AB, Ibra, Acong dan Ikai semuanya sudah ditangkap," ujarnya.
Kapolda Nana memprediksi kriminalitas di Jadetabek meningkat memasuki bulan Ramadhan dan menjelanv Idul Fitri. Untuk mengantisipasi meningkatnya kejahatan, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi kejahatan yang meresahkan warga.
Kapolda meminta masyarakat untuk tenang dan segera melapor kepada polisi terdekat jika ada orang yang mencurigakan hendak melakukan kejahatan. "Seluruh anggota Polda Metro Jaya siaga dan kami sudah membentuk tim anti begal dan anti-preman," tegas Kapolda Irjen Nana.Sultan