a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Kapolri Perpanjang Masa Operasi Ketupat 2020 Hingga 7 Juni

Kapolri Perpanjang Masa Operasi Ketupat 2020 Hingga 7 Juni
Jakarta, Pro Legal News - Kapolri Jenderal Idham Azis memperpanjang masa Operasi Ketupat 2020 yang dimulai sejak tanggal 24 April hingga 30 Mei, diperpanjang sampai 7 Juni 2020. Keputusan ini diambil sesuai hasil koordinasi antara Polri dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 

Perpanjangan Operasi Ketupat 2020 bertujuan untuk memutuskan mata rantaj penyebaran virus corona yang melandai Indonesia. “Operasi Ketupat 2020, seharusnya berakhir sampai 30 Mei, tetapi sudah saya perintahkan Pak Kakorlantas untuk melanjutkan sampai tanggal 7 Juni," kata Kapolri Idham Azis, Selasa (26).

Melihat kondidi lapangan akhirnya lanjut Kapolri Idham, Polri dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sepakat memperpanjang Operasi Ketupat 2020. “Kita melihat kondisi di lapangan terjadi penumpukan arus balik lebaran,"ujarnya.

Kapolri Idham Azis juga melakukan pengecekan persiapan jajarannya dalam operasi tersebut. Kata Idham, persiapan anggotanya untuk menangani arus balik sudah cukup baik. "Saya sudah sampaikan kepada petugas di lapangan untuk betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat di dalam pengamanan arus balik itu sehingga semuanya berjalan lancar,” kata orang nomor satu di Polri itu.

Sebaliknya Kapolri Idham Azis juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19. Salah satunya tetap menggunakan masker ketika berpergian, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan menerapkan pola hidup yang sehat.Tim
DKI Jakarta Kapolri Perpanjang Masa Operasi Ketupat 2020 Hingga 7 Juni