Komplotan Pencuri Motor Bersenjata Api Diringkus Polsek Tamansari
Komplotan pencuri di wilayah Jakarta Barat diringkus aparat Polsek Tamansari
Jakarta, Pro Legal News- Komplotan pencuri sepeda motor yang sudah belasan kali beraksi di wilayah Jakarta Barat diringkus aparat Polsek Tamansari, Jakarta Barat. Dalam setiap aksinya para pelaku membekali diri dengan senjata api rakitan.
Komplotan ini terdiri dari enam orang, yakni AS (22), ADI (17), RZL (25), DO (24), AGS (20), dan A (23). Mereka dikenal sadis karena tidak segan segan menganiaya bahkan menembak siapa saja mencoba menghalangi aksi mereka.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra membenarkan, komplotan ini selalu membawa senjata rakitan saat beraksi. "Dua orang terpaksa melumpuhkan dua dari enam pelaku dengan tembakan di kaki karena berusaha melawan ketika hendak ditangkap," kata AKBP Ruly, Selasa (5/11)..
Pelaku merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T. Modus para tersangka, awalnya mereka mencari sasaran. Apabila sudah dapat target, pelaku langsung mencongkel kunci motor dengan kunci T lalu membawa kabur sepeda motor dan dikumpulkan di rumah kontrakan pelaku.
Polisi sudah lama melakukan pengintaian tempat persembunyian para tersangka. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan empat unit sepeda motor.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan senjata api rakitan jenis revolver yang berisi 2 amunisi kaliber 9 mm yang biasa digunakan pelaku saat beraksi.
Kepada polisi para pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksinya. Motor hasil kejahatan dijual para tersangka kepada penadah dengan harga Rp 2 hingga Rp 2,4 juta.
Polisi kini masih memburu penadah sepeda motor hasil curian yang sudah diketahui identitasnya. Tersangka AS sebagai otak pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa dan pernah dihukum dua tahun penjara.Tim