Jakarta, Prolegalnews – Penyidik KPK Novel Baswedan terkonfirmasi positif Covid-19, keterangannya menjelaskan ia langsung menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Penyidik senior KPK itu mengaku bahwa dirinya tidak mengalami gejala apa pun saat dinyatakan positif Covid-19.
Novel menjalani test swab pada hari kamis, "Iya diisolasi di rumah," ujar Novel, Jumat (28/8/2020).
Namun Novel mengaku sempat demam disertai batuk. "Sebenarnya 3 pekan lalu saya demam, 3 pekan ya, dan kemudian saya ada menyertai demam itu batuk, biasanya kalau saya batuk itu sebulan, dan ketika swab kemarin masih ada batuk sedikit, masih ada lendir sedikit, mungkin itu ter-capture Corona atau Corona beneran nggak tahu," ujar Novel.
"Tapi yang jelas alhamdulillah saya tidak ada gejala, tidak ada sesak napas,"ujarnya.
Sebelum diberitakan, KPK mengadakan swab test bersama Kementerian Kesehatan. Hasilnya, 1 tahanan, 9 pegawai, dan 4 nonpegawai di lingkungan KPK dinyatakan positif Corona. Namun, menurut Novel, dia terdata positif Covid-19 di luar data yang sudah disampaikan KPK itu.
Demikian para pegawai yang telah dinyatakan positif Covid-19 langsung melakukan isolasi mandiri dirumahnya.Tim