a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Pemain Senior Persija Dilaporkan Istri  ke Polda Metro Jaya Terkait KDRT

Pemain Senior Persija Dilaporkan Istri  ke Polda Metro Jaya Terkait KDRT
Jakarta, Pro Legal News - Seorang perempuan, Cut Rita (55) istri pemain senior Persija berinisial IS  mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Bahkan sejak 2017 sampai 2020, IS meninggalkan rumah dan tidak pernah menafkahi dirinya. “Beliau tidak pernah berkewajiban menafkahi Iddah -Mut’ah bertahun-tahun,” kata Cut Rita, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3).

Laporan Cut Rita ke Polda Metro Jaya tertanggal  4 Maret 2020  sesuai surat bukti lapor No. LP/1482/III/YAN.2. 5./2020/SPKT PMJ. Wanita separuh baya ini minta polisi untuk segera memproses laporannya sesuai hukum berlaku.

Cut Rita mengaku, beberapa tahun belakangan dirinya kerap mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sang suami. Namun, dia tidak sempat menunjukkan hasil visumnya. “Saya sempat juga dicekik,” ujar Cut Rita.

Dalam kasus ini, Rita mempolisikan IS terkait kasus KDRT. “Saya juga sudah laporkan ke Komnas Perempuan, minggu lalu,” tambahnya sembari memperlihatkan surat laporannya.

Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 49 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang KDRT. Cut Rita berharap, agar kasus ini cepat selesai. “Dia menceraikan saya dan membayar perjanjian sebesar Rp500 juta, tapi putusan hakim tidak dilaksanakan IS,” tutupnya.Tim
DKI Jakarta Pemain Senior Persija Dilaporkan Istri  ke Polda Metro Jaya Terkait KDRT