a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Pemprov DKI Gelar Penyemprotan Disinfektan 11 Titik di Ibu Kota

Pemprov DKI Gelar Penyemprotan Disinfektan 11 Titik di Ibu Kota
Jakarta, Pro Legal News - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Ibu Kota. Salah satu cara yang diambil menggelar penyemprotan disinfektan di 11 titik empat wilayah kota administrasi.

Jakarta kini disebutkan menjadi pusat penyebaran terbanyak Covid-19. Dari total pasien positif corona di Indonesia per Sabtu 28 Maret 2020 terdapat 1.155, 603 di antaranya terkumpul di kawasan Ibu Kota.

Berikut jadwal penyemprotan disinfektan di Jakarta oleh Pemprov DKI yang digelar pada Minggu (29/3).

1. Jakarta Utara

Titik Kumpul: Kantor Kecamatan Penjaringan

07.00 WIB

- Bukit Golf Mediterania

12.00 WIB

- Muara Karang Blok D

15.00 WIB

- Pluit Timur

2. Jakarta Barat

Titik Kumpul: Kantor Kecamatan Kebon Jeruk

07.00 WIB

- Jalan Duri Mas IV Blok G

12.00 WIB

- Taman Kedoya Permai Blok G

15.00 WIB

- Jalan Trapesium II A7/17 Taman Kedoya Permai

3. Jakarta Selatan

Titik Kumpul: Balai RW 07 Alamanda

07.00 WIB

- Jalan Bintaro Melati III

12.00 WIB

- Jalan Pesanggrahan Permai B20

4. Jakarta Timur

Titik Kumpul: Kantor Kelurahan Pondok Kelapa

07.00 WIB

- Jalan Pendidikan 9

12.00 WIB

- Jalan Kelapa Hijau IV

15.00 WIB

- Jalan Mayang Blok AN 5.Tim
DKI Jakarta Pemprov DKI Gelar Penyemprotan Disinfektan 11 Titik di Ibu Kota