Pemprov DKI Gelar Penyemprotan Disinfektan 11 Titik di Ibu Kota
Jakarta, Pro Legal News - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Ibu Kota. Salah satu cara yang diambil menggelar penyemprotan disinfektan di 11 titik empat wilayah kota administrasi.
Jakarta kini disebutkan menjadi pusat penyebaran terbanyak Covid-19. Dari total pasien positif corona di Indonesia per Sabtu 28 Maret 2020 terdapat 1.155, 603 di antaranya terkumpul di kawasan Ibu Kota.
Berikut jadwal penyemprotan disinfektan di Jakarta oleh Pemprov DKI yang digelar pada Minggu (29/3).