Polda Metro Jaya Bantah AKBP Andi Dicopot, Melainkan Pindah Tugas
AKBP Andi Sinjaya Ghalib
Jakarta, Pro Legal News - Polda Metro Jaya membantah telah mencopot Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib terkait isu permaintaan uang Rp 1 miliar kepada pelapor. AKBP Andi Sanjaya hanya dipindahtugaskan ke tempat tugasnya yang baru.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mutasi terhadap anggota polri merupakan hal yang biasa demi penyegaran organisasi. "Bukan dicopot, kalau dicopot tidak ada jabatan baru karena bermasalah. Kalau mutasi, itu penyegaran," kata Yusri, Selasa (14/1).
Dijelaskan Yusri, bahwa AKBP Andi Sanjaya kini dimutasi ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya sebagai tenaga pendidik. AKBP Andi dinilai sebagai anggota polisi yang punya pendidikan bagus sehingga dibutuhkan oleh institusi untuk dijadikan tenaga pendidik. "Ini pertimbangan institusi," tegas Kombes Yusri.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyebut, AKBP Andi dimutasi karena dugaan tindakan pemerasan. "Pada pertengahan November 2020 Pelapor yang diminta uang Rp 1 miliar oleh Penyidik Polres Jakarta Selatan bersama IPW mengadukan kasusnya ke Kapolda Metro Jaya. Laporan resmi diterima Koorsespri Kapolda Metro Jaya," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/1).Tim