Polda Metro Jaya Ungkap 5.590 Kasus Narkoba Sepanjang 2019
Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Edy Pramono, saat memberikan keterangan kepada awak media
Jakarta, Pro Legal News - Selama tahun 2019, hasil pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya mencapoai sebanyak 5.590 kasus. Ini berarti mengalami penurunan 11 persen, karena pada tahun 2018 ada 6.287 kasus.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Edy Pramono, Jumat (27/12/2019), dalam rilis akhir tahun.
Menurut dia, barang bukti yang disita di antaranya ganja sebanyak 3.090,97 kg atau naik 128 persen dari 1.356,11 kg. Heroin mengalami kenaikan 14 persen lebih dari 8,92 gram di tahun 2018 menjadi 1.315,11 gram tahun 2019 ini.
“Kokain juga mengalami kenaikan dari 37,60 gram tahun 2018 menjadi 208,13 gram tahun 2019 atau 452 persen,” ucap Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Edy Pramono, Jumat (27/12).
Sementara untuk ungkapan shabu Polda Metro Jaya tahun 2019 sebanyak 618,39 kg mengalami pemirunan dari tahun 2018 yaitu sebanyak 1.476,55 Kg atau turun 58 persen. Sabu cair sebanyak 1,90 kg di tahun 2019 naik 100 persen karena tahun lalu tidak ada ungkapan sabu cair.
“Bubuk ekstasi dari 15,78 gram tahun 2018 menjadi 1,72 gram atau turun 89 persen. Stasi dari 349.33 butir di tahun lalu jadi 341.037 turun 2 persen. Tembakau gorila dari 31,36 kg menjadi 0,9 kg turun 97 persen,” tutur dia.
Kapolda menuturkan ke depan tantangan Polri akan semakin berat dan kompleks. Demikian juga tuntutan dan harapan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat. Terlebih perubahan dunia yang berkembang cepat membawa tantangan dan ancaman baru terjadap situasi dalam negeri. Tim