Polda Metro Semprot Disinfektan di Terminal Pulau Gebang
Jakarta, Pro Legal News - Polda Metro Jaya melakukan penyemprotan disinfektan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. Tujuannya guna memastikan terminal bus itu bebas dari COVID-19.
penyemprotan disinfektan dilakukan dengan menggunakan kendaraan water cannon milik Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. "Betul, pada Selasa sore telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan di Terminal Pulo Gebang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Rabu (13/5).
Penyemprotan ini diharapkan bisa memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh penumpang yang akan berangkat dan tiba di Terminal Pulo Gebang.
Terminal Pulo Gebang sejak diizinkan beroperasi lagi, hari ini Rabu (13/5 memberangkatkan 20 penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Penumpang tersebut diberangkatkan setelah melalui prosedur ketat.
"Harus ada surat keterangan sehat dari dokter hingga surat tugas dari perusahaan. Prosedur yang kita terapkan sangat ketat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Terminal Pulo Gebang. Sebanyak 20 penumpang yang berangkat hari ini adalah calon penumpang yang telah memenuhi seluruh persyaratan perjalanan.Tim