Polisi Berhasil Temukan 3 Kg Emas Hasil Rampokan Setelah 8 Jam Pencarian
Jakarta, Pro Legal News - Usia WA alias AG sudah senja, 67 tahun, tetapi masalah nyali dia tidak kalah dengan anak muda. Diusianya yang sudah senja seharus dihabiskan di rumah bersama keluarga. Sebaliknya WA, disisa usianya harus dihabiskan dalam penjara.
Mantan pengusaha tempat huburan ini pekan lalu sempat membuat geger dunia maya atas aksinya merampok sebuah toko emas di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jl. Pengeran Jaya Karta, Jakarta Barat.
Banyak orang dibuat terperangah, ketika WA berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin langsung Kasatserkrim Kompol Teuku Arsya Khadafi. Pelaku perampokan toko emas yang menghebohkan itu ternyata seorang pria lanjut usia atau lansia.
WA pun dihadiahkan sebutir peluru panas di pahanya karena mencoba kabur ketika hendak ditangkap. Dia memiliki 4 pucuk senjata api dengan ratusan butir peluru berbagai kaliber.
Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu memantau toko emas yang akan dijadikan. Pelaku datang ke lokasi mengunakan sepeda motor seorang diri, dengan memakai masker dan helm serta mencopot nomor plat motornya.
Tujuannya satu, mengecoh petugas sehingga jejaknya tersamarkan. “Saat beraksi, pelaku yang sudah lansia membawa kursi yang digunakan untuk melompati etalase,” ujar Arsya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/3) lalu.
Selesai melakukan aksinya, pelaku kabur dan sempat melepaskan tembakan dibagian kaki seorang petugas kebersihan yang mencoba menghalanginya.
Satreskrim Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap aksi WA dari rekaman CCTV dan sidik jari yang ditinggal pelaku di lokasi. Hanya butuh waktu 2 x 24 jam, pelaku berhasih ditangkap.
Harus diakui, WA memang pemain watak, karena keesokan harinya dia sempat mendatangi toko emas yang dia rampok dengan maksud menghilangkan kecuriagan polisi terhadap dirinya.
Saat rumahnya yang masih di kawasan Tamansari, Jakarta Barat polisi menemukan 4 pucuk senjata api. Katanya senjata api itu sudah lama dia beli dari seorang temannya di Banten.
Meski WA sudh berhsil diringkus, bukan berarti kasusnya sudah selesai. Tim Satreskrim Polres Jakarta Barat juga harus bekerja ekstra. Butuh waktu 8 jam untuk mencari barang bukti 3 kg emas yang dirampok pelaku.
WA mencoba mengelabui polisi terkait emas yang rampok itu. Dia tidak mau mengaku dan menunjukkan dimana emas itu disimpan.
Bermandikan keringat selama 8 jam membongkar seisi rumah baru barang bukti 3 emas itu ditemukan di dalam sebuah karung disembunyikan di balik dinding.
Kata Kompol Arsya lagi, pelaku sudah membeli alat pelebur emas. “Rencananya setelah dilebur, emas hasil rampoknya, baru dijual,” tutur Arsya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil menangkap pelaku perampokan toko mas dengan cepat. Peristiwa perampokan itu terjadi pada hari Jumat 28 Februari 2020 dan ditangkap 1 Maret 2020.Tommi