Polisi Dalami Dugaan Penembakan Rutan Cipinang Jakarta Timur
Jakarta, Pro Legal News - Polisi masih menyelidiki insiden dugaan penembakan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Namun belum bisa memastikan senjata yang digunakan dalam penembakan itu.
Hasil penyelidikan sementara tidak ditemukan bukti kalau senjata yang digunakan, senjata api. "Perkiraan sih kalau senjata api sih bukan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Heri Purnomo, Senin (10/2).
Menurut Heri, bisa memastikan bahwa bekas 'tembakan' pada kaca bukan berasal dari senjata api. Alasannya, kaca jendela masih dalam kondisi utuh, tidak mengalami kerusakan. "Kalau senjata api lubangnya pasti lebih besar kemudian bekasnya akan beda," ujar AKBP Heri.
Kepolisian masih menganalisis, apakah kaca tersebut ditembak sejenis senjata angin atau airsoft gun. "Analisanya antara asenapan angin atau air gun atau soft gun kita belum bisa dipastikan," imbuh AKBP Heri.
Polisi telah melakukan olah tempat perkara (TKP) atas kejadian itu. Di lokasi polisi tifak menemukan selonsong mau pun proyektil yang diduga diduga digunakan dalam kasus penembakan itu.
Sejauh ini juga tidak korban jiwa dalam penembakan itu. Namun hanya ada bekas pecahan pada kaca jendela saja. "Kaca doang," ujarnya.
Sementara Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardiyan mengatakan, pihaknya belum memastikan senjata yang digunakan pelaku. Sebab, kaca yang 'ditembak' juga tidak mengalami kerusakan atau pecah.
"Kalau kita lihat dari perkenaan pelurunya juga tidak terlalu dalam, tidak sampai tembus ke kaca, hanya mengakibatkan bompel di kacanya, ada dua titik," ujar Kombes Arie. Sultan