a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi Turunkan Tim Khusus Tindak Pelaku Kejahatan dan Tawuran

Polisi Turunkan Tim Khusus Tindak Pelaku Kejahatan dan Tawuran
Jakarta, Pro Legal News - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan jelang Ramadhan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menurunkan tim khusus. Tim itu beranggotakan personel polisi yang sudah terlatih secara khusus.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta, Sabtu (18/4. "Kami akan turunkan tim khusus yang sudah terlatih. Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan, termasuk pelaku tawuran dan sebagainya yang mengakibatkan kerugian terhadap jiwa orang lain," kata Suyudi.

Pihaknya telah memetakan dan memantau sejumlah geng dan kelompok yang kerap mengganggu kamtibmas dengan aksi tawuran. "Beberapa geng yang selama ini bermain di Jakarta Timur, juga gengster-gengster, kelompok-kelompok, yang senantiasa membuat kekacauan, perkelahian, tawuran di Jakarta ini sudah kita petakan," tegasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan tugas kepolisian akan terus berjalan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk menghentikan pandemi COVID-19.

"Banyak yang bertanya kepada saya, apakah anggota difokuskan untuk penangan pandemi COVID-19? Bangaimana dengan kegiatan rutin kepolisian seperti penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus? Saya tegaskan kegiatan rutin tetap kita laksanakan, preventif tetap kita tingkatkan, penyidikan kasus tetap kita jalankan," kata Yusri.

Malah menurut Yusri Yusri pada masa sulit yang dialami masyarakat Jakarta dan sekitarnya disebabkan pandemi pandemi Covid-19, pihak kepolisian justru akan meningkatkan keberadaannya di tengah masyarakat untuk memastikan kamtibmas terus terjaga.Tim
DKI Jakarta Polisi Turunkan Tim Khusus Tindak Pelaku Kejahatan dan Tawuran