Polda Metro Jaya sejak Rabu (23/10) menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 selama 14 hari ke depan.
Jakarta, Pro Legal News - Ribuan pengendara baik roda dua mau pun roda empat ditindak petugas Ditlantas Polda Metro Jaya pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019. Jumlah total kendaraan yang ditindak dengan sanksi tilang tercatat 6.686 kendaraan.
Hal itu dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir, Kamis (24/10). Dari jumlah itu dikatakan Nasir ada penurunan pelanggaran dibanding pelaksanaan Operasi Zebra tahun lalu. "Turun tiga persen," tegasnya.
Dari jumlah pelanggar yang terjaring dalam operasi tetsebut, sebanyak 314 pelanggar karena tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebanyak 1.547 perkara adalah kendaran roda dua yang melawan arus.
Pengendara yang tidak memiliki SIM yang ditilang tercatat 815 orang pengendara tidak bisa memperlihatkan STNK ada 28 perkara.
Menurut AKBP Nasir, pihaknya juga menindak sebanyak 53 pengendara mobil karena menggunakan ponsel saat mengemudi. Sebanyak 102 pengendara ditilang karena tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Untuk kendaraan roda empat, ada enam perkara yang ditindak, pengemudi tidak bisa memperlihatkan STNK, dan 55 perkara pengemudi tidak memiliki SIM," ujar AKBP Nasir.
Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak Rabu (23/10) menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 selama 14 hari ke depan. Diharapkan operasi ini dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman.Tim