a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Satu Hari Operasi Patuh Jaya 5.376 Pengendara Ditilang

Satu Hari Operasi Patuh Jaya  5.376 Pengendara Ditilang
Kendaraan yang ditilang karena melanggar berbagai tata tertib di jalan raya
Jakarta, Pro Legal News - Sejak tanggal 29 Agustus Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2019. Operasi ini akan berlangsung hingga 11 September 2019 mendatang.

Baru satu hari operasi itu digelar disejumlah ruas jalan di Jakarta dan sekitarnya sebanyak 5.376 pengendara yang melanggar ditindak dengan sanksi ditilang.

Kepatuhan pengedara tetap tertib lalu lintas di jalan raya terlihat masih sangat rendah. "Hari petama Operasi Patuh Jaya 2019, tercatat 5.376 ditilang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, Jumat (30/8).

Kendaraan yang ditilang karena melanggar berbagai tata tertib di jalan raya didominasi kendaraan roda dua. Mereka ditilang karena melakukan pelanggaran yang bervariasi.

Selain menilang 5.376 pengendara, polisi juga hanya memberikan teguran terhadap 2.752 pengendara. Mereka tidak ditilang karena pelanggaran yang dilakukan dinilai masih batas kewajaran, tidak membahayakan pengendara itu sendiri dan orang lain.

Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.389 personel gabungan dalam operasi yang sasaran utama operasi wilayah rawan kecelakaan.

Sebelumnya Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat saat memimpin gelar pasukan Opetasi Patuh Jaya mengatakan, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi ini.

Penindakan operasi ini diharapkan dapat menekan korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.

Tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2019, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang berusia di bawah 17 tahun, pengemudi yang menggunakan rotator atau rotator yang bukan peruntukannya.

Selain itu, pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau minuman keras dan pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan.

Operasi ini akan dilaksanakan 24 jam di ruas jalan yang ditentukan oleh polres. Tempat-tempat kegiatan operasi yang tidak menimbulkan macet seperti di Jalan Benyamin Sueb. Waktu pelaksanaannya 24 jam, bisa pagi, siang, atau malam.

Operasi Patuh Jaya 2019 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu operasi ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan, dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.Tim
DKI Jakarta Satu Hari Operasi Patuh Jaya  5.376 Pengendara Ditilang