Tim Khusus Polda Metro Jaya Bantu Pemakaman Jenazah Covid 19
Jakarta, Pro Legal News - Tim Khusus Pemulasaran Jenazah Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Metro Jaya kembali membantu proses pemulasaran dan pemakaman jenazah terpapar viruscorona di Jakarta. Personel yang tergabung dalam tim ini sudah mendapat pelatihan secara khusus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim khusus diinstruksikan untuk mengurus jenazah dari rumah duka, menyolatkan jenazah hingga selesai dimakamkan. "Tim ini Sabtu sore menyolatkan dan menguburkan jenazah yang terpapar Covid-19 atas nama Almarhumah SB (56)," kata Kombes Yusri dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4).
Tim Khusus Polda Metro Jaya dalam menjalankan tugas mulia ini dibantu petugas dari Dinas Kesehatan DKI dan Dewan Masjid Indonesia dipimpin Direktur Samapta Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M. Ngajib.
Jenazah SB dubawa tim khusus kepolisian sejak dari rumah duka di bilangan Jakarta pusat untuk dimakamkan TPU di Tegal Alur, Jakarta Barat. Semua pelaksaan pengurusan jenazah hingga pemakaman dilakukan sesuai protokol pemakaman korban Covid -19.
Ditsamapta Polda Metro Jaya menerjunkan 40 personel polisi yang mengawal prosesi pemakaman. Empat personel dalam tim itu dilengkapi dengan APD untuk membantu menguburkan jenazah.
Personel lainnya bertugas untuk memberikan pengertian kepada pihak keluarga supaya tidak mendekati makam demi mencegah potensi terjangkit virus mematikan itu.
Dikatakan Kabid Humas Yusri, prosesi pemakaman SB korban Covid-19 berjalan lancar dan aman. Usai prosesi pemakaman perwakilan Tim Khusus Polda Metro menyerahkan santunan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana kepada anggota keluarga yang ditinggalkan.
Untuk diketahui, Polri membentuk tim khusus guna membantu prosesi pemakaman jenazah terjangkit corona. Sebab, sebelumnya sempat terjadi penghadangan dan penolakan jenazah dikubur di TPU daerah mereka.Tim