William Dipanggail BK DPRD DKI Bongkar Anggaran Aibon Rp 82, 8 M
William Aditya Sarana
Jakarta, Pro Legal News - Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta. Pemanggilan ini diduga terkait laporan atas tindakan William yang membongkar rancangan anggaran DPRD DKI.
William pun tidak gentar, dia memenuhi panggilan tersebut. Selasa (12/11) sekitar pukul 10.15 WIB, William terlihat memasuki ruangan BK di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat. William terlihat didampingi anggota DPRD F PSI August Hamonangan.
Kali ini Wiliam yang mengenakan kemeja putih tidak banyak bicara dan dia langsung memasuki ruangan BK. William sebelumnya dilaporkan ke BK DPRD oleh warga Jakarta bernama Sugiyanto. Alasan pelaporan itu karena William membongkar rancangan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, William mengungkap ke publik adanya usulan anggaran kontroversial di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya terkait usulan anggaran lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar.
William sempat menggelar konferensi pers untuk mengkritik usulan anggaran yang dinilainya sangat tidak masuk akal. Tindakan William dinilai Sugiyanto melanggar kode etik.
"Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena mengunggah rencana KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) ke media sosial," kata Sugiyanto pekan lalu.
Padahal rencana KUA-PPAS itu belum dibahas di forum DPRD atau masih dalam pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DKI Jakarta. Namun William langsung menjadikan masalah itu menjadi konsumsi pemberitaan di media massa. Tim