DKI Catat 180 Pemakaman Prosedur Covid-19 Dalam Sehari
Jakarta, Pro Legal News - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pada Rabu (24/6/2021) DKI Jakarta mencatat rekor pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 selama pandemi. "Hari ini (Rabu) rekor pemakaman selama wabah Covid-19 di DKI: 180 jenazah dikuburkan dengan prosedur Covid-19," ujar Anies dalam akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, Rabu. Selanjutnya Anies menjelaskan jika seluruh jenazah dikubur di lahan seluas 3 hektar, di pemakaman khusus Covid-19 Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam kesempatan itu Anies juga mengatakan, meskipun Pemprov DKI Jakarta menyediakan lahan pemakaman yang luas, jangan sampai membuat orang merasa aman dan menyepelekan kematian akibat Covid-19. "Jangan diisi jenazah seperti hari ini lagi. Cukup, cukup sudah. Kita tak ingin melihat lebih banyak lagi wajah duka," ujar Anies.
Gubenur DKI Jakarta juga menghimbau warga Jakarta untuk berusaha semaksimal mungkin menghindari potensi penularan Covid-19 dan mengurangi risiko kematian. "Batas usia ada di tangan Allah SWT, tugas manusia adalah ikhtiar. Sama-sama kita hindari kegiatan berpotensi penularan. Kita datangi tempat vaksinasi sebagai ikhtiar keselamatan. Hindari risiko, songsong ikhtiar keselamatan," ujar Anies.
Sementara Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo mengatakan, pada Selasa (22/6/2021) sudah ada 886 jenazah yang dimakamkan di tempat pemakaman Rorotan. Dengan penambahan pemakaman jenazah Rabu kemarin, total jenazah yang dimakamkan di Rorotan menjadi 1.066. Sedangkan sisa petak makam di angka 6.120 petak saja.(Tim)