a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Bos Sinarmas

Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Bos Sinarmas
Jakarta, Pro Legal News - Tim penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan gelar gelar perkara awal terkait laporan terhadap Komisaris Utama Sinarmas, Indra Widjaya dan Direktur Utama Sinarmas Sekuritas, Kokarjadi Chandra, Kamis (18/3).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono pihaknya memastikan kedudukan seluruh warga sama di hadapan hukum, termasuk berlaku bagi para petinggi Sinarmas. Maka dia menjamin polisi akan mengusut laporan yang diajukan oleh pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi tersebut."Equality before the law. Seluruh warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum yang berlaku," ujarRusdi kepada wartawan, Kamis (18/3).

Rusdi menambahkan dalam perkara ini Polri bakal tetap memproses keduanya jika memang ditemukan dugaan pelanggaran pidana. Tapi sejauh ini, belum ada kesimpulan menyangkut unsur pidana dari laporan tersebut mengingat gelar perkara pun baru akan dilakukan. Dalam gelar perkara nanti, polisi akan menghadirkan pelapor yakni pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi. "Saat ini laporan tersebut sedang dikaji, dan rencananya Kamis akan dilakukan gelar perkara awal dengan menghadirkan pelapor," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan secara terpisah."Saya belum menyampaikan ke tahap penyidikan, ini baru gelar perkara awal," jelasnya.

Sebagai diketahui, dua petinggi Sinarmas itu dilaporkan atas tuduhan penggelapan, penipuan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andri selaku pelapor yang merupakan mantan Komisaris Utama perusahaan PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (PT. EEI) itu mengaku rugi hingga Rp15 triliun. Pelbagai tuduhan itu menurut dia terjadi ketika perusahaannya menjalin kerjasama dengan PT Sinarmas pada 2015 silam untuk menyuplai batubara ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kemudian, kerja sama tersebut diduga justru membuat perusahaan dibebani utang hingga Rp4 triliun dan saham Andri di PT EEI yang awalnya mencapai 53 persen tergerus hingga 9 persen.  Sementara Government Relations PT Sinarmas Ivo Rustandi mengatakan mendapatkan informasi dari media massa. Akan tetapi dia mengatakan belum ada panggilan resmi ke pihaknya."Kami sudah menerima berita tersebut, setahu saya masalah ini tidak ada hubungannya dengan Pak Indra W. Dan sampai saat ini kami belum menerima konfirmasi/panggilan resmi," ujarnya, Minggu (14/3). Adapun lebih lanjut Ivo juga menginformasikan bahwa Kokarjadi Chandra kini sudah tidak menjabat di Sinarmas Sekuritas.(Tim)
DKI Jakarta Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Bos Sinarmas