a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Kemendagri Resmi Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI ke Presiden Jokowi

Kemendagri Resmi Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI  ke Presiden Jokowi
Balai Kota DKI Jakarta (rep)
Jakarta, Pro Legal- Kementerian Dalam Negeri telah resmi mengirimkan nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan ke Presiden Joko Widodo.

Para nominator yang dikirim ada tiga dan sama seperti yang diusulkan DPRD DKI Jakarta sebelumnya."Iya, sudah diserahkan Selasa," ujar Kapuspen Kemendagri Benny Irwan saat dihubungi, Jumat (7/10).

Tiga nama yang diusulkan itu yakni; Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Menurut Benny, tiga nama itu diserahkan melalui surat yang dikirimkan ke Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet. Tiga nama itu akan dibahas terlebih dulu oleh Tim Penilaian Akhir yang akan dipimpin langsung Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut bahwa akan ada enam nama yang akan diusulkan ke Jokowi. Tiga nama dari Kemendagri, tiga nama lainnya dari DPRD DKI Jakarta.

Tetapi menurut Benny hal itu urung terlaksana setelah Kemendagri tidak lagi menerima usulan dari kementerian atau lembaga lain. Oleh karena itu, nama-nama yang diusulkan hanya tiga dan berasal dari DPRD DKI Jakarta.

Selain itu, menurutnya setelah dibahas di internal Kemendagri sepakat hanya mengajukan tiga nama tersebut. "Karena tidak ada (usulan lain) kita lakukan pembahasan. Pembahasan awal di Kementerian Dalam Negeri bersama eselon terkait. Nah, berdasarkan hasil itu diusulkan tiga nama tersebut ke presiden seperti yang diusulkan DPRD," ujar dia.

Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan habis masa jabatannya pada 16 Oktober. Dia menjabat usai memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Posisi Anies akan digantikan sementara oleh Pj. Gubernur hingga ada gubernur definitif hasil Pilkada 2024 mendatang.(Tim)
DKI Jakarta Kemendagri Resmi Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI  ke Presiden Jokowi