Jakarta, Pro Legal News - Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, tidak ada tekanan maupun paksaan di balik mundurnya Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Pujiono. "Kepala BPAD yang mengundurkan diri itu kan hak setiap warga, setiap pejabat untuk mundur dari posisinya. Nggak ada paksaan. Masa, dipaksa-paksa sih. Nggak ada tekanan dari mana," jelas Riza saat ditemui awak media di Balai Kota DKI, Kamis (20/5) malam.
Wagub menambahkan, persoalan BPAD merupakan wilayah pemerintahan, bukan politik. Ia memastikan pengunduran diri Pujiono tidak ada hubungannya dengan tekanan politik. "Ini kan pemerintahan, bukan politik. Pemerintahan tidak ada hubungannya dengan tekanan politik," ujarnya. Bahkan Riza juga memastikan jika partai politik yang ada di DKI tak pernah mengintervensi kerja-kerja pemerintahan.
Menurut Riza, mereka justru bersinergi melalui wakil-wakilnya di DPRD. Bahkan Riza mengklaim jika hubungan Pemprov DKI dengan DPRD berlangsung baik selama tiga tahun terakhir. "Saling mengisi, saling melengkapi, saling membantu, saling bersinergi, dan saling mendukung program-program yang kita susun bersama," tuturnya.
Seperti diketahui, Kepala BPAD DKI Jakarta Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Maria Qibtya. Pejabat DKI yang mengundurkan diri di masa kepemimpinan Anies Baswedan bukan sekali ini terjadi. Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI jakarta Tsanni Annafar juga mengundurkan diri pada Februari lalu.
Berdasarkan catatan, selain Pujiono dan Tsanni, pejabat DKI lainnya yang mengundurkan diri antara lain, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Kelik Indriyanto. Kemudian, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Juanedi dan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra.(Tim)