Jakarta, Pro Legal News - Kepolisian menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi 100 titik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kepolisian membuat aturan dan ketentuan baru terkait penyekatan ini. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, ada dua sif penjagaan yang dilakukan di 100 titik penyekatan tersebut. Shift pertama yakni pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. "Kami imbau kepada teman-teman di sektor esensial dan kritikal silakan anda bergerak jam 6-10 karena berdasarkan pengamatan selama beberapa hari PPKM darurat yang bergerak di atas jam 10 di luar itu (esensial dan kritikal)," ujar Sambodo, Rabu (14/7).
Selanjutnya menurut Sambodo, shift kedua pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Dalam rentang waktu ini, yang dapat melintas hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI serta Polri. "Pukul 10.00 sampai 22.00 kita tutup, hanya Nakes, dokter, perawat, darurat berarti termasuk TNI-Polri yang bisa melintas. Di luar itu kami tidak layani, karena kita anggap kritikal dan esensial seluruhnya sudah masuk kerja," ujar Sambodo.
Maka Kepolisian mengimbau para pekerja di sektor esensial dan kritikal untuk berangkat kerja pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Skema baru ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kepadatan kendaraan di titik penyekatan. "Jadi, pukul 06.00 sampai 10.00 WIB kita sekat. Pukul 10 pagi sampai 10 malam kita tutup, artinya anggota tidak lagi berdebat, hanya untuk yang darurat, nakes yang kita perbolehkan," ujar Sambodo.
Penyekatan di 100 titik itu berlangsung mulai hari ini, Kamis (15/7). Penambahan titik penyekatan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan mobilitas masyarakat yang masih cukup tinggi di masa PPKM Darurat ini. Menurut Sambodo, ada 1.649 personel gabungan dari TNI, Polri, maupun pemerintah daerah yang akan diturunkan menjaga titik-titik penyekatan.
"Untuk di dalam kota ada 19 titik, kemudian di tol 15 titik, di batas kota yang sudah eksisting sekarang itu adalah 10 titik, kemudian wilayah penyangga sebagai ring tiganya Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok mengadakan 29 titik, dengan ruas jalan Sudirman-Thamrin sebagai simbol ikon PPKM Darurat itu ada 27 titik, sehingga total semuanya 100 titik," tutur Sambodo.(Tim)