a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Prostitusi ABG Di Apartemen Diungkap Polisi

 Prostitusi ABG Di Apartemen Diungkap Polisi
Jakarta, Pro Legal News - Aparat dari Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik prostitusi anak di bawah umur di sebuah apartemen di Jakarta Timur. Tiga orang anak perempuan usia 16-17 yang jadi korban diamankan polisi di apartemen tersebut. Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan dari ibu salah satu korban. Dalam laporannya ke polisi, sang ibu mengatakan anaknya tidak pulang ke rumahnya berhari-hari. Ketiga remaja tersebut berusia 16 dan 17 tahun.

Tragisnya, di lokasi tersebut polisi juga menangkap dua ABG laki-laki berusia 17 tahun yang merupakan muncikari. "Modusnya adalah mengajak anak korban menjadi pacar dan mengajak stay di apartemen. Selanjutnya menawarkan open BO (anak di bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (30/9/2021).

Dalam kasus ini polisi mengamankan dua orang muncikari. Kedua muncikari juga diketahui masih berusia 17 tahun. "Muncikari ada dua orang anak laki-laki yang juga berusia 17 tahun," ujar Kanit 4 Subdit Renakta Kompol Dedi. Polisi juga mengamankan seorang anak laki-laki usia 16 tahun yang hendak melakukan booking ABG perempuan. "Kami masih menyelidiki lebih lanjut dan berkoordinasi dengan P2TP2A mengingat anak korban dan pelaku masih di bawah umur," ujar Dedi.

Pujiyarto mengungkap modus operandi muncikari adalah dengan memacari korban. Korban kemudian diajak menginap di apartemen. "Selanjutnya, menawarkan open BO (anak di bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat," ujar Pujiyarto. Menurut Kanit 3 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi, muncikari yang juga masih berusia 17 tahun itu menjual kegadisan korban. Ia mempromosikan korban melalui MiChat. "Ceweknya dijual kegadisannya dan disekap untuk jadi PSK," ujar Dedi.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika salah korban berusia 17 tahun pergi dari rumah sejak awal September 2021. Korban sejak itu tidak pernah mengirimkan kabar kepada pihak keluarga. "Tapi tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anaknya untuk prostitusi di apartemen di Jakarta Timur," kata Pujiyarto.

Ibu korban kemudian segera membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian pun segera melakukan penyelidikan. Selanjutnya, polisi menemukan korban di apartemen tersebut pada Rabu (29/9). Polisi menduga korban dieksploitasi secara seksual oleh 2 muncikari yang juga berusia 17 tahun.(Tim)
DKI Jakarta  Prostitusi ABG Di Apartemen Diungkap Polisi