Untuk Hadapi Fase Genting Covid 19, Perlu Pendisiplinan Kolektif
Jakarta, Pro Legal News - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) segera mengambil langkah tegas untuk mengendalikan situasi Jakarta yang sudah masuk fase genting Covid-19. Salah satunya adalah pendisiplinan kolektif agar semua elemen masyarakat secara bersama menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan apapun.“Di Jakarta sekarang perlu melakukan pendisiplinan kolektif, nggak bisa hanya masyarakat saja, atau penegak hukum saja, atau pemerintah saja. Harus semua unsur bersama,” ujar Anies di acara Apel Patroli Skala Besar Gabungan di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021).
Menurut Anies, semua unsur ini, mencakup komponen masyarakat pelaku usaha, pelaku kegiatan sosial, pelaku kegiatan budaya, dan pelaku kegiatan agama. Menurut Anies, mau tidak mau semuanya harus mengambil tanggung jawab terhadap situasi genting Covid-19 ini.“Cara bertanggung jawab adalah menaati seluruh protokol kesehatan. Jam operasi ditaati, jumlah keterisian orang ditaati, kemudian penggunaan masker ditaati. Kita harus bekerja bersama-sama dan nggak mungkin menghadapi ini sendirian,” ujar Anies.
Dalam kesempatan itu Anies mengungkapkan , jika para petugas di lapangan baik dari jajaran Pemprov DKI, polisi dan TNI akan terus mengingatkan dan mendisiplinkan semua unsur masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar, kata dia, akan diberikan sanksi yang tegas. “Kita tidak akan komproni terhadap pelanggar-pelanggar yang mengambil sikap tidak bertangung jawab di masa pademi ini. Saya minta untuk semuanya, taati, disiplin,” jelas Anies.(Tim)