Satpas 1221 Pasgar Depok Diteksi Para Pemohon SIM Untuk Antisipasi Penyebaran Corona
Depok, Pro Legal News - Berbagai upaya dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas. Virus COVID-19 merupakan pandemi global yang saat ini ikut melanda Indonesia.
Untuk mengantipasi penyebaran virus yang mematikan ini, Satpas 1221 Pasar Segar (Pasgar) Depok melakukan diteksi suhu badan anggota dan para pemohon surat izin mengemudi (SIM). "Mengantisipasi penyebaran virua corona, setiap hari Satpas SIM 1221 Pasgar Polres Metro Depok melakukan diteksi dini suhu badan bagi setiap pemohon SIM yang datang", kata Kasubnit Satpas SIM 1221 Iptu Firdaus didampingi Aiptu Yenri Akmal, Rabu (18/3).
Langkah awal yang dilakukan pihak Satpas SIM Depok dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di area pelayanan setiap pemohon dicek kesehatannya satu persatu. "Kami cek kesehatannya sehingga pemohon yang datang ke tempat pelayanan dipastikan sehat," ujar Firdaus.
Pihaknya menghimbau kepada para pemohon SIM di Satpas Depok untuk tetep selalu menjaga kebersihan dan membiasakan ngan hidup bersih dan sehat. "Kepada pemohon SIM, sebelum melakukan pendaftaran kami minta lebih dahulu mencuci tangannya menggunakan sabum," tutur Firdaus.Sultan