a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Dana RTLH Desa Tajur Diserahkan

Dana RTLH Desa Tajur Diserahkan
Bogor, Pro Legal News - Desa Tajur, Kecamatan Citereup, Kabupaten  Bogor melaksanakan acara penyerahan bantuan dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), (05/08/2020).

Acara yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai berjalan lancar, dan dihadiri Ketua BPBD, TPK, LPM, serta para ketua rukun warga (RW) Desa Tajur.

Dalam sambutannya kades tajur menyampaikan, “Bahwa Desa Tajur pada tahun ini mendapatkan kuota penerima manfaat bantuan Rutilahu sebanyak 7 KPM dengan anggaran @Rp17.500.00,- jumlah anggaran tersebut dipangkas 2.500.00,- untuk membantu saudara - saudara yang mengalami musibah longsor di Bogor,” ujar Ade Syafrudin SH.

Jadi dana bantuan yang diterima hanya 15 juta. Adapun bentuk penyaluran bantuan bukan berupa uang tunai yang langsung diterima melainkan berupa material bahan bangunan dan upah para pekerja

Mekanisme seperti ini dilakukan untuk memastikan tepatnya sasaran dan pengunaan dana tersebut. Hal ini juga yang dapat mendasari untuk dijadikan laporan pertanggung jawaban/LPJ dari desa kepada Pemkab, Pemprov, serta pusat.

Disela acara juga tak lupa selalu disampaikan pula himbauan untuk tetap menjaga kesehatan dan dalam acara tersebut juga tetap manjalan kan standar protokol kesehatan yag berlaku.(Yadi)
Jawa Barat Dana RTLH Desa Tajur Diserahkan