a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Kab. Bogor Rencanakan PSBB Jilid III

Kab. Bogor Rencanakan PSBB Jilid III
Bogor, Pro Legal News - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten bogor akan diperpanjang hingga hari Raya Idul fitri 2020.

Pemkab. Bogor mempertimbangkan (PSBB) jilid ke 3 di Kab. Bogor menjelang hari Raya Idul Fitri 2020 untuk mencegah mobilitas warga yang diprediksi meningkat sebelum hingga sesudah lebaran. “Memang penularan sudah melandai, tapi masih fluktuatif. Untuk memastikan adanya penurunan, maka diperlukan PSBB tahap ketiga agar lebih maksimal,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, Senin (11/5).

Untuk PSBB jilid ketiga ini, Bupati  Bogor Ade Yasin kata Syarifah diberi kewenangan penuh dalam memberi sanksi kepada pelanggar PSBB di lapangan.

“Rapid test juga semakin ditingkatkan. Kepala daerah diberi wewenang oleh Ketua Gugus Tugas nasional untuk menerapkan sanksi. Kami pun, jika menemukan persoalan di lapangan, agar lapor ke Gugus Tugas,” kata Syarifah.

Selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, Bupati Bogor juga diberi kewenangan penuh kepada bidang industri yang melanggar aturan PSBB ke 3 ini. "Instruksinya, jangan ragu untuk menegakkan aturan dengan memberi teguran, sanksi hingga segel bila terjadi pelanggaran. Kalau ada yang protes, atau ketidakharmonisan ketentuan, kami dipersilahkan lapor ke Gugus Tugas Pusat,” katanya.

Syarifah menegaskan, kepada masyarakat yang ingin berpergian kerja wajib menunjukan  surat keterangan disertai surat sehat hasil rapid test. “Setiap perusahaan harus memfasilitasi ini,” imbuhnya.Harun
Jawa Barat Kab. Bogor Rencanakan PSBB Jilid III