a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Kasus Mutilasi di Bekasi, Berawal Dari Perkenalan di Kendaraan Umum

Kasus Mutilasi di Bekasi, Berawal Dari Perkenalan di Kendaraan Umum
Jakarta, Prolegalnews - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku mutilasi berinsial A (17) di dekat rumahnya kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (9/12/2020) dini hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi keji itu dilakukan A lantaran sakit hati karena kerap dilecehkan oleh korban berinisial DS. Konon keduanya sering berhubungan sejenis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi beberapa bulan setelah mengenal korban pada Juni 2020.

Tersangka pelaku merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Dalam kesehariannya, pelaku diketahui bekerja sebagai manusia silver dan pengamen. "Karena pelaku ini bekerja pengamen bertemu (korban) di situ (kendaraan umun). Perkenalan di sana, kemudian ketemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku ulang tahun," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (10/11/2020)

Sebelum terjadi peristiwa keji itu, keduanya bertemu di kontrakan pelaku yang kemudian menjadi lokasi mutilasi. Di sana pelaku dicabuli oleh korban. Pelaku diimingi dan diberikan uang Rp 100.000 untuk setiap kali melakukan tindakan asusila. Namun nominal uang yang diterima pelaku dari korban terus berkurang sampai dengan tak diberikan. "Timbul kapan (pelaku) melakukan (mutilasi) korban ini sudah sejak empat hingga lima kali ditiduri korban dengan dasar pertama kasar dan beberapa kali tidak dibayar," kata Yusri.

Namun kejadian pembunuhan serta mutilasi baru dilakukan pelaku terhadap korban pada Sabtu (5/12/2020) usai jalan bersama. Pelaku yang menampung korban menginap di kontrakan kembali dicabuli. "Korban ini menginap di rumah pelaku. Berdua mereka di situ. Kemudian terjadi asusila lagi. Karena pelaku sakit hati dan merencanakan dari awal mengambil parang dan menusuk korban saat tidur," ucapnya

Awalnya pelaku menusuk beberapa bagian tubuh korban, namun korban belum tewas. Akhirnya, pelaku kembali membacok leher korban hingga tewas. "Karena merasa bingung kemudian pelaku melakukan mutilasi tubuh korban dengan menjadi empat potongan kemudian dibuang di empat tempat," kata Yusri. Saat itulah korban ditemukan di pinggir kali dengan kondisi tanpa kepala, tangan kiri dan kedua kaki, Senin (7/12/2020).
Beberapa potong pakaian yang diduga milik korban juga ditemukan di sekitar jasadnya. Tak lama berselang, polisi menemukan potongan tangan kiri di tempat pembuangan sampah yang tak jauh dari lokasi penemuan badan korban. Kedua potongan tubuh itu pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (Tim)
Jawa Barat Kasus Mutilasi di Bekasi, Berawal Dari Perkenalan di Kendaraan Umum