a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Kemendagri Belum Terima Usulan Pergantian Nama Jabar Menjadi Tatar Sunda

Kemendagri Belum Terima Usulan Pergantian Nama Jabar Menjadi Tatar Sunda
Jakarta, Prolegalnews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima usulan penggantian nama Provinsi Jawa Barat jadi Tatar Sunda. Meski begitu, Kemendagri mengatakan sah-sah saja ada masyarakat mengusulkan hal tersebut.

"Kami belum terima usulannya. Tentu sebagai sebuah usulan atau ide kami menyatakan sah sah saja," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal,(16/10/2020).

Meski begitu, Syafrizal mengatakan penggantian nama baru bagi sebuah daerah itu harus memenuhi kaidah toponimi. Nama yang diusulkan itu harus memiliki kajian secara akademis.

Dia menyebut mekanisme penggantian nama itu tertuang dalam Permendagri No. 30 tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Pemberian Nama Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu Kota, dan Pemindahan Ibu Kota.

"Namun demikian penamaan sebuah daerah harus memenuhi kaidah kaidah toponimi. Untuk melakukan perubahan harus diusulkan dengan naskah akademis usul dari pemerintah daerah dan/atau masyarakat," ujarnya.

Kasian akademis itu juga harus memperhatikan beberapa faktor. Mulai dari budaya hingga faktor sejarah."Dengan isi harus sesuai dengan kaidah-kaidah penamaan yang memperhatikan a.faktor sejarah; b.budaya; c.adat istiadat; dan/atau d. adanya nama yang sama dan proses administrasi lainnya seperti surat usulan ke DPRD, sampai dengan surat usulan ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dan sampai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah yang di tanda tangani oleh Presiden RI," ujar Syafrizal.

Lebih lanjut, Syafrizal mengatakan penggantian nama suatu nama daerah itu juga harus memikirkan konsekuansi biayanya. Sebab, dengan mengganti nama daerah, berarti juga harus mengganti alamat di dokumen yang dimiliki penduduk setempat.

"Setiap penggantian nama selalu ada konsekuensinya. Ganti nama berapa banyak dokumen yang harus ganti ? Berapa juta KTP ganti, berapa banyak papan nama ganti, kop surat. Namun konsekuensi Ini membutuhkan biaya banyak dalam pelaksanaannnya. Sebagai sebuah ide. Silakan dikaji dalam naskah akademis, dan pelaksanaannya nanti disesuaikan dengan timing yang tepat," ujarnya.

Sebelumnya, wacana penggantian nama provinsi ini muncul setelah sejumlah tokoh Sunda menggelar Kongres Sunda yang digelar di Aula Rancage Perpustakaan Ajip Rosidi di Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).

Hadir di dalam sejumlah kongres tersebut sejumlah tokoh Kesundaan seperti Memet H Hamdan, Maman Wangsaatmadja, Iwan Gunawan, Ridho Eisy, Dharmawan Harjakusumah (Acil Bimbo), Andri P Kantaprawira, Ganjar Kurnia (eks Rektor Unpad), Adji Esha Pangestu dan sejumlah tokoh lainnya.

Ketua Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda, Adji Esha Pangestu mengatakan, kata 'Sunda' saat ini hanya dikenal sebagai bagian dari suku yang tinggal di wilayah Barat. Padahal menurut garis sejarah, Sunda mencakup wilayah geografis yang besar mencakup Pulau Jawa dan pulau-pulau lainnya.

"Tahun 1926 penjajah memberi nama menjadi West Java atau Jawa Barat, saat itu Sunda diberi nama itu untuk penataan perkebunan. Itu usaha mengadu domba masyarakat yang dulu solid, baik dari etnis Jawa, Cina dan India. Bersinergi kuat dan sulit dikendalikan oleh Belanda," ujar Adji.Tim
Jawa Barat Kemendagri Belum Terima Usulan Pergantian Nama Jabar Menjadi Tatar Sunda