a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Masih Warga Bogor Diwajibkan  Masuk Kantor di Jakarta

Masih Warga Bogor Diwajibkan  Masuk Kantor di Jakarta
Bogor, Pro Legal News - Teka teki kenapa penumpang KRL dari Bogor, Jawa Barat ke Jakarta sejak pemberlakuan PSBB masih tetap ramai dan padat terjawab sudah. Sejumlah perusahaan di Jakarta masih mewajibkan karyawannya tetap masuk kantor tanpa memikirkan karyawannya terjangkit Covid 19.

Kondisi ini sangat disayangkan Bupati Bogor Ade Yasin karena hingga sekarang masih banyak warga Kabupaten Bogor yang diwajibkan "ngantor" ke wilayah Jakarta. Temuan ini didapati ketika dia melakukan kunjungan ke stasiun-stasiun kereta rel listrik (KRL) di Kabupaten Bogor pada Senin (20/4).

Ade Yasin mencoba cari tahu dengan cara bertanya langsung ke beberapa penumpang KRL. "Saya tanya, katanya mau rapat di kantor. Kata saya kenapa, kan bisa pakai aplikasi untuk rapatnya, banyak alasan dari mereka. Jadi intinya masih belum ideal 100 persen penerapan PSBB di Jakarta maupun di Kabupaten Bogor ini," kata Ade Yasin.

Selain itu, masih didapati sejumlah penumpang yang duduk berdempetan di dalam KRL, meski PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sudah memberikan pembatas jarak. "Terus yang berdiri dan duduk berdempetan masih banyak. Artinya, memang ketika mereka masuk kereta dan mau jalan, sangat sulit lagi untuk diatur,” tuturnya.

Ade Yasin berharap perkantoran di DKI Jakarta bisa menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH). "Saya minta agar pemprov tegas lagi, soalnya masih ada banyak kantor yang mempekerjakan karyawannya, jika memang semuanya kompak pasti untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Bogor maupun di Jakarta bisa berjalan,” imbuhnya.Tim
Jawa Barat Masih Warga Bogor Diwajibkan  Masuk Kantor di Jakarta