Polisi Amankan 10 Orang Terkait Demo Buruh Di Bandung
Bandung, Prolegalnews – Polisi menangkap 10 orang yang diduga terlibat kericuhan di depan Gedung DPRD Jawa Barat,(7/10/2020). Mereka ditangkap oleh personel Tim Prabu dan Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Kemungkinan ada 10 orang yang diamankan oleh Tim Prabu dan Reserse. Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya.
Sebelumnya, kericuhan sangat mengerikan setelah unjuk rasa yang awalnya menolak Omnibus Law UU CIKA mulai berbuat onar dengan melemparkan batu dan petasan kearah polisi. Demonstran pun berupaya menguasai gedung DPRD Jabar dengan mencoba menjebol pagar besi. Massa bisa dikendalikan setelah tim Raimas menembakkan gas air mata dan memecah massa ke berbagai arah.
“Pemicunya dari mereka sendiri. Mereka melakukan pelemparan dan berupaya memancing petugas untuk melakukan kekerasan,” ujarnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya memastikan bahwa massa yang melakukan tindakan anarkistis bukan dari mahasiswa atau buruh. Meski pada siang hari tadi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung melakukan demo menolak Omnibus Law UU CIKA.Tim