Polisi Tangkap 2 Ponodong Tenaga Medis Dalam Angkot di Depok
Depok, Pro Legal News - Tim Satreskrim Polres Metro Depok menangkap dua pelaku perampokan terhadap dua tenaga kesehatan di dalam angkutan kota (Angkot). Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dibagian kaki.
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriasnyah mengatakan, kedua tersangka Arnol Sihombing dan Wilson Manalu berusaha melawan saat hendak ditangkap. "Kami lakukan tidakan tegas terukur karena tersangka melawan,” kata Kombes Azis, Selasa (30/6).
Tersangka dalam melancarkan aksinya bekerja sama dengan sopir angkot jurusan Kampung Rambutan-Cibinong. Korban diajak berkeliling selama kurang lebih empat jam, hingga akhirnya diturunkan di kawasan Cibinong, Bogor.
Satu tersangka berinisial S masih DPO yang merupakan sopir angkot. Dari dua tersangka polisi menyita anting, gelang, serta handphone milik korban. Satu gunting yang dijadikan alat untuk mengancam korbannya juga disita sebagai barang bukti.
Kedua rersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.Sultan