a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Ribuan Napi Di Jawa Barat Mendapat Remisi

Ribuan Napi Di Jawa Barat Mendapat Remisi
Bandung, Pro Legal News -  Setiap tahun Nara pidana (Napi) memperoleh remisi rutin. Maka menjelang HUT RI yang ke- 75 Tahun hampir 11.811 narapidana di Jawa Barat akan diusulkan mendapatkan remisi di hari kemerdekaan. dan untuk Napi diusulkan langsung bebas sekitar total 228. "Keseluruhan total (yang diusulkan mendapat remisi) sebanyak 11.811 orang," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Abdul Aris dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).

"Jumlah napi diusulkan remisi berdasarkan usulan dari Lapas dan Rutan di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat," tutur Aris.

Kemudian untuk remisi akan dibagi dua kategori ialah remisi umum I dan remisi umum II. Remisi umum I ialah pemberian remisi dengan pengurangan masa hukuman. Sedangkan remisi umum II langsung bebas. "Maka dengan keterangan tersebut total jumlah remisi umum I ada 11.583 orang dengan remisi satu bulan sampai enam bulan. Sedangkan remisi umum II ada 228 orang," katanya.

Aris menambahkan total dari jumlah tersebut merupakan usulan untuk mendapatkan remisi. Remisi sendiri yang nantinya akan diberikan saat hari kemerdekaan 17 Agustus mendatang. "Sudah 95 % ujarnya.(Habel)
Jawa Barat Ribuan Napi Di Jawa Barat Mendapat Remisi