Beberapa Boks Disita, Densus 88 Geledah Ruko di Soreang
Bandung, Pro Legal News - Aparat kepolisian dari Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah toko (ruko) di Soreang, Kabupaten Bandung pada Minggu (15/8). "Benar ada penggeledahan tersebut," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, Senin (16/8).
Tetapi Kapolresta tidak menjelaskan secara rinci mengenai barang-barang yang disita dari penggeledahan tersebut. Menurut Hendra, Polresta Bandung hanya membantu proses pengamanan lokasi karena materi pemeriksaan sepenuhnya merupakan kewenangan dari Densus 88. "Kami sifatnya hanya pengamanan dan penggeledahan lokasi saja. Materi ataupun kegiatan apa saja yang disita atau diamankan itu sepenuhnya di bawah kendali Densus," ujarnya.
Tetapi dari rekaman video yang diterima Pro Legal News, terlihat sejumlah barang yang diamankan petugas berupa seperti celengan ataupun kaleng berwarna silver. Ada beberapa kotak atau pun boks yang juga dibawa petugas kepolisian namun tak dapat diidentifikasi.
Sebelumnya, Densus 88 melakukan operasi penangkapan terduga teroris secara masif di beberapa wilayah Indonesia dalam kurun waktu satu pekan terakhir. Setidaknya, sudah ada 41 terduga teroris yang ditangkap hingga Minggu (15/8) kemarin. Mayoritas terduga teroris yang ditangkap berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).(Tim)