Diduga Konsumsi Narkoba, Kapolsek Astanaanyar Bandung Dicopot
Bandung, Pro Legal News - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan telah mencopot Kompol YP dari jabatan Kapolsek Astanaanyar. Pencopotan itu terkait dugaan yang bersangkutan telah mengonsumsi narkoba bersama belasan anggotanya."Kepada yang bersangkutan (Kompol YP), tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," ujar Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Menurut Kapolda, pihaknya sangat menyayangkan tindakan anggotanya itu yang diduga terlibat dengan barang terlarang. Dofiri menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba agar tidak ada anggota lainnya yang terlibat lebih jauh."Tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan seperti itu," kata dia.
Kompol YP serta belasan anggotanya itu telah diamankan oleh Propam Polda Jawa Barat pada Rabu (17/2) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Propam Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, sehingga saat ini masih belum ada kepastian hukum kasus itu. Namun, Kompol YP dipastikan telah dicopot dari jabatannya.
Meski demikian, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan layanan di Polsek Astanaanyar berjalan dengan normal. Personel lainnya yang sementara dipimpin oleh Wakil Kapolsek masih bekerja dengan optimal. "Roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir," kata Erdi.(Tim)