Lebih Dari 100 Orang Tewas Karena Truk Tambang di Parung Panjang
Truk tambang cipatakan kemacetan parah (rep)
Jakarta, Pro Legal – Menurut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, lebih dari 100 orang tewas akibat truk tambang dan kerusakan jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Data mengejutkan itu disampaikan Rio saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM). Dia menuturkan angka 100 orang itu diperolehnya saat dia menjabat sebagai Kapolres hampir 2 tahun. "Kelalaian pengemudi dan jalan rusak menimbulkan korban jiwa sangat banyak, 100 orang lebih," ujar Rio dalam diskusi yang diunggah akun resmi Instagram, Minggu (9/2).
Seperti diketahui, Rio dilantik menjadi Kapolres Bogor sejak 17 Juli 2023. Rio mengungkapkan jika berdasarkan data yang dimilikinya, sejumlah penyebab kecelakaan hingga mengakibatkan warga tewas itu adalah muatan truk yang berlebihan, kontur jalan hingga jalan yang rusak. Selain itu, kata dia, penerangan jalan yang minim menjadi salah satu penyebab pula.
Maka Rio mengatakan pihaknya meminta bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan persoalan tersebut.
Sementara Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi mengatakan komitmennya untuk membangun jalan khusus tambang dan perbaikan jalan provinsi. Selama ini, truk tambang menggunakan jalan warga yang notabene adalah jalan provinsi. Jalan provinsi yang akan diperbaiki adalah jalan dari Kecamatan Cigudeg sampai Kecamatan Parung Panjang. "2026 kami sudah oke, akan dibangun jalur khusus tambang," kata Dedi dalam pertemuan tersebut.
Gubernur itu juga mengatakan pihaknya akan memaksa Kepala PU Jawa Barat untuk membangun jalan provinsi lebih dahulu karena kondisi yang rusak oleh truk tambang. Jalan tersebut diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp48 miliar.
Setelah jalan provinsi, Dedi menuturkan pihaknya akan membangun jalan khusus tambang untuk mengantisipasi kecelakaan ke depan. "Tidak boleh ada lagi duka dan luka di Parung Panjang," ujar Dedi.
Truk-truk bermuatan batu itu setiap hari mondar-mandir di kawasan Parung Panjang walaupun belum memasuki jam operasional resmi sesuai Peraturan Bupati Bogor Nomor 160 Tahun 2023. Jam operasional resmi adalah jam 22.00-05.00 WIB.
Tetapi banyak warga Parung Panjang yang mengeluhkan truk tambang tersebut sudah beroperasi sejak siang hari dan mengakibatkan kemacetan.(Tim)