a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Seorang ASN di Cianjur Terjaring OTT Terkait Politik Uang

Seorang ASN di Cianjur Terjaring OTT Terkait Politik Uang
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan (rep)
Cianjur, Pro Legal - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Oknum ASN tersebut diduga melakukan tindak pidana Pemilu berupa politik uang di tengah masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh ASN berinisial OS itu bertugas di Pemerintahan Kecamatan Karangtengah. Oknum tersebut kedapatan tengah menyiapkan amplop berisi uang untuk memenangkan salah satu calon legislatif di tingkat DPRD Kabupaten Cianjur.

Maka ASN itupun langsung digiring ke Mapolres Cianjur, kemudian dibawa ke Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Selasa (13/2/2024) dini hari. "Benar, Bawaslu Cianjur mendapatkan informasi terkait dugaan tindak pidana pemilu politik uang. Diamankannya oleh pihak kepolisian. Yang bersangkutan (pelaku) merupakan ASN di kecamatan Karangtengah," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan, Selasa (13/2/2024).

Menurutnya, ASN tersebut diamankan di rumahnya. Saat diamankan, terdapat amplop berisi uang dengan spesimen surat suara salah satu Caleg DPRD Kabupaten Cianjur. "Iya ditemukan amplop berisi uang serta spesimen surat suara. Jumlah amplop dan berapa nominal yang di dalamnya masih belum tahu. Amplop dan spesimen surat suara itu disimpan terpisah," ujarnya.(Tim)



Jawa Barat Seorang ASN di Cianjur Terjaring OTT Terkait Politik Uang