a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Penembak Siswa SMK Semarang Ditetapkan Statusnya Sebagai Terperiksa Kasus Etik

Penembak Siswa SMK Semarang  Ditetapkan Statusnya Sebagai Terperiksa Kasus Etik
Konferensi pers terkait kasus penembakkan siswa SMK (rep)
Jakarta, Pro Legal - Dalam keterangannya Polda Jawa Tengah menegaskan Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) berstatus sebagai terperiksa kasus pelanggaran kode etik.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, pihaknya telah melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap Robig dengan menjebloskannya ke dalam tahanan. "Untuk saat ini kan yang bersangkutan terperiksa dalam kasus kode etik profesi kepolisian dan ditahan, jadi statusnya terperiksa dalam kasus kode etik," ujar Artanto, Rabu (27/11).

Artanto menjelaskan jika terkait tindak pidana yang diduga dilakukan Robig belum ada penetapan tersangka, karena masih dalam proses penyelidikan.

Karena keluarga korban, menurut Artanto, telah membuat laporan polisi pada Selasa (26/11) kemarin dan masih dalam pendalaman. "Untuk status tersangka itu kan dalam kasus tindak pidana, nah itu kan pihak keluarga almarhum baru melaporkan kemarin ke pihak kepolisian dalam bentuk LP, jadi masih proses penyelidikan," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) tewas ditembak oleh Aipda R, anggota anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Minggu (24/11) dini hari.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebelumnya mengklaim anggota melepaskan tembakan saat hendak membubarkan tawuran. Selain GRO tewas, ada dua rekannya yang mengalami luka.

Mabes Polri turut mengasistensi kasus penembakan ini. Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) telah diturunkan ke Semarang untuk melakukan penyelidikan.

Sementara Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan. "Kita transparan, libatkan eksternal, tidak ada yang kita tutupi," ujarnya.(Tim)



Jawa Tengah Penembak Siswa SMK Semarang  Ditetapkan Statusnya Sebagai Terperiksa Kasus Etik