Surabaya, Pro Legal - Dalam situasi merebaknya pandemi virus Covid 19 tersebut, karena sudah kewajiban sebagai Polisi yang telah berjanji dan bersumpah untuk mengayomi, melindungi serta mengamankan dalam situasi apapun sesuai ikrar saat diterima pendaftarannya. Sehingga Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K, M.M dengan beberapa staf satuan tugas Ditlantas Polda Jatim melaksanakan analisa dan evaluasi terkait giat ops selama dalam dilakukan kegiatan " Operasi Keselamatan Semeru 2020 " yang digelar seluruh jajaran Satlantas.
Operasi Keselamatan Semeru 2020 serentak akan dilaksanakan seluruh jajaran Satlantas Polres/Ta/Tabes wilayah Polda Jatim dan dimulai pada Tanggal 6 April 2020 hingga 25 April 2020 kedepan.
Diharapkan penerapan giat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2020 ini, bisa mengurangi adanya pelanggaran kendaraan R4 atau R2, bahkan bagi pengguna jalan, serta hal ini sebagai bentuk untuk pengamanan masih merebaknya pandemi virus covid 19 tersebut."tutup Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K, M.M. djoko