Polda Jatim Kirim Surat ke Mabes Polri Terkait Red Notice Tersangka Veronica
Veronica Koman tersangka provokator
Jakarta, Pro Legal News - Kepolisian mengajukan penerbitan red notice untuk terhadap Veronica Koman tersangka provokator di asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Untuk proses penerbitan iti, Polda Jawa Timur telah mengirimkan surat ke Mabes Polri.
"Polda Jawa Timur telah mengirim surat ke Divhubinter dan diteruskan ke Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (9/9).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera membenarkan pihaknya mengirim surat ke Mabes Polri untuk penerbitan red notice. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh Mabes Polri dan kementerian terkait.
Sebelumnya polisi telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka provokasi asrama Papua di Surabaya. Saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Veronica diketahui sedang berada di luar negeri. Tim