Gubernur Jatim Izinkan PKL dan Warung Buka Saat PPKM Hingga 21.00.WIB
Surabaya, Pro Legal News - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengatakan pedagang kaki lima dan warung masih bisa buka sampai 21.00 WIB selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pelonggaran ini bertujuan untuk menggerakkan perekonomian warga. "PKL dan warung bisa buka sampai jam 21.00 WIB. InsyaAllah hari ini keluar SK Gubernurnya," ujar Khofifah saat di Dermaga Ujung, Koarmada II, Surabaya, Rabu (21/7).
Menurut Khofifah, pihaknya juga akan memetakan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM sesuai dengan level terkait Covid-19. Seperti diketahui saat ini, sebanyak 12 kabupaten/kota di Jatim masuk level 4, yakni Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.
Sementara 26 daerah masuk level tiga. Antara lain Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk serta Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Kota Probolinggo dan Kota Pasuruan. "Petanya sama. Ada 12 level empat, dan 26 daerah level tiga," ujarnya.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), maka untuk daerah yang masuk kategori level 3 jika ada 10-30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu terakhir yang dirawat di rumah sakit. Kemudian, dua sampai lima kasus kematian per 100 ribu penduduk, dan 50 sampai 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu. Sedangkan untuk daerah yang masuk level 4 jika ada lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu terakhir yang dirawat di rumah sakit. Selain itu, lebih dari lima kasus kematian per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu.
Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM, kini PPKM Level 4, di sejumlah daerah sampai 25 Juli mendatang. Presiden Joko Widodo menyebut pembatasan akan dilonggarkan mulai 26 Juni jika kasus Covid-19 menurun. Hingga hari ini, Indonesia telah melaporkan sekitar 2,98 juta kasus Covid-19. Sebanyak 77.583 orang meninggal dunia karena Covid-19. Lebih dari 500 ribu orang masih menjalani perawatan ataupun isolasi karena positif Covid-19.(Tim)