a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Pemprov Dirikan RS Lapangan Darurat Setelah Kasus Covid-19 Di Jatim Melonjak

Pemprov Dirikan RS Lapangan Darurat Setelah Kasus Covid-19 Di Jatim Melonjak
Surabaya, Pro Legal News - Karena ada lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendirikan rumah sakit lapangan darurat sementara di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Rumah sakit lapangan darurat sementara yang berada di Kecamatan Kenjeran itu dibangun untuk mendukung upaya Satgas gabungan Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur.

Satgas gabungan melakukan tes cepat antigen terhadap pengendara yang melintas di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Surabaya sejak Minggu (6/6/2021). "Rumah sakit lapangan darurat sementara didirikan di kantor eks BPWS. Izin pemakaian kantor eks BPWS sudah keluar dari Sekjen Kementerian PUPR," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono yang juga Wakil Komandan Satgas Penanganan Covid-19 Jatim saat dikonfirmasi, Minggu, (6/6).

Bagi setiap pengendara yang dinyatakan positif berdasarkan tes antigen akan ditampung sementara di rumah sakit darurat lapangan itu. "Tim dokter yang bertugas di sana sedang disiapkan," ujarnya. Seperti diketahui, tes cepat antigen di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Surabaya itu dilakukan sejak Minggu pagi, menyusul meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan. Dalam kegiatan yang digelar pada Minggu, pukul 10.00-15.00 WIB, ditemukan 50 pengendara dari Pulau Madura yang dinyatakan positif berdasarkan tes antigen.(Tim)
Jawa Timur Pemprov Dirikan RS Lapangan Darurat Setelah Kasus Covid-19 Di Jatim Melonjak